Tanpa mengenal waktu, bhabinkamtibmas desa Matalamokula kec. Moramo utara Bripka Alimiuddin melaksanakan kegiatan problem solving dirumah kepala desa Lamokula Ramli, Minggu 12 Peb 2017 sekira 10.00 wita.
Problem solving terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2017 berupa penganiyaan yang dilakukan oleh Sukran alias Raran, yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada bagian dahi sebelah kiri.
Mediasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyesaikan perkara dengan cara kekeluargaan dan pelaku bersedia mananggung biaya pengobatan Rp 1.000.000 dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa desa Mata Lamokula Sertu Rapiq, tokoh agama Rasis, tokoh adat Banda Ali, tokoh masyarakat Badrun dan tokoh pemuda Nasran.

Peduli Kesehatan, Rumah Sakit Bhayangkara TK III Kendari Gelar Bhakti Kesehatan
Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Personel Ditlantas Polda Sultra Gelar Bakti Religi Serentak Bersihkan Rumah Ibadah
Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Amankan 8.000 Liter BBM Campuran dan Tiga Tersangka