Tribratanews.sultra.polri.go.id – Personil Polsek Wangsel melaksanakan Kegiatan Mediasi dan Penyelesaian Masalah (Problem Solving) yaitu kasus Pencemaran Nama Baik, Rabu ( 28/2-2018 ) pukul 13.50 Wita.
Pada kesempatan tersebut, Personil Polsek Wangsel memfasilitasi mediasi untuk bisa dibicarakan baik baik sebelum masuk kerana hukum dengan cara musyawarah mufakat.
Dari hasil mediasi itu maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara dibuatkan perjanjian bahwa kedua belah pihak tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud lagi.
Sebelum meninggalkan mako Polsek Wangsel Anggota Jaga Polsek Wangsel memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini agar tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi antara keduanya, harap Brigadir Ahyar disela – sela memberikan Nasehat.