SEJARAH

KEPOLISIAN daerah sulawesi tenggara pada mulanya adalah bagian dari kepolisian daerah Sulawesi tenggara yang dibentuk berdasarkan order jawatan kepolisian pada tanggal 9 januari 1952, yang berkedudukan dimakassar.

Pada tahun 1964 daerah provinsi Sulawesi tenggara disahkan menjadi provinsi maka dalam bidang organisasi kepolisian dibentuk inspektur daerah kepolisian dengan pejabat letkol pol pasono selanjutnya berubah menjadi komdin kemudian komatares dan pada akhirnya menjadi polwil sultra.

Dalam perjalanan waktu istilah komisariat berubah menjadi komdak xviii sulselra (1973) dan pada tahun 1983 istilah komdak xviii diganti menjadi polda sulselra, dimana polda sultra berstatus sebagai kepolisian wilayah (polwil).

Dari uraian tersebut diatas dapat digambarkan perubahan nama, kesatuan dan susunan pejabatnya sebagai berikut :

  1. Pada tahun 1964 terbentuk inspektur daerah kepolisian dengan pejabat bernama, letkol pol pasono dengan lama dinas sampai pada tahun 1968. komdrik (komando distrik) kemudian menjadi komtares (komando antar resort).
  2. Pada tahun 1968 komtares dijabat oleh letkol makmur dg. Sitaka sampai 1971.
  3. Tahun 1971 sampai dengan 1973 dijabat oleh djabar dg matutu.
  4. Tahun 1973 komtares berubah nama menjadi kowil 145 sulselra dijabat oleh letkol f fabanyo pada masa jabatan tahun 1973 sampai dengan 1976.
  5. Pada tahun 1976 sampai dengan 1979 dijabat oleh colonel cembong hariawan.
  6. Tahun 1983 kowil 145 berubah nama menjadi polwil sultra dijabat oleh colonel polisi bachtiar susanto pada tahun 1979 sampai dengan 1986
  7. Tahun 1986 sampai dengan 1987 dijabat oleh colonel polisi hasanudin hariri.
  8. Tahun 1987 sampai dengan 1988 yang dijabat oleh letkol pol sunarto.
  9. Pada tahun 1988 sampai dengan 1988 masa jabatan hanya 8 (delapan) bulan dimana pada saat itu dijabat oleh colonel dRS. Tigor siahaan.
  10. Tahun 1988 sampai dengan 1990 dijabat oleh colonel polisi kresno soekamso.
  11. Tahun 1990 sampai dengan 1996 dijabat oleh colonel polisi pasek suyasa.

Kemudian pada tanggal 25 September 1996 polwil sultra ditetapkan menjadi kepolisian daerah Sulawesi tenggara, berdasarkan keputusan kepala kepolisian republic Indonesia no.pol : kep/06/ix/1996 tanggal 16 September 1996 tentang pengesahan pembentukan polda Sulawesi selatan dan Sulawesi tenggara dengan pejabat kepala kepolisian daerah Sulawesi tenggara kolonel polisi pasek suyasa. DAN PADA TAHUN 2002 STRUKTUR ORGANISASI POLDA SULTRA BERUBAH MENJADI TYPE B1 SESUAI DENGAN KEP KAPOLRI NO.POL.: KEP/ 7 / I / 2005 / TGL 31 JANUARI 2005.