Polsek Wolio Amankan Pelaku Percobaan Pembacokan

Polres Bau-Bau,- Polsek Wolio berhasil mengamankan RA (15) warga Kanakea Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, pelaku percobaan tindak pidana pembacokan dengan mengunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang yang terjadi disimpangan penurunan Rauh kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro Kota Baubau, 7 Februari 2017 pada pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Wolio, AKP Anwar SH, MH saat ditemui di Polres Baubau, Kamis (16,02) mengatakan, pada saat itu pelaku melakukan percobaan penganiayaan berat terhadap warga kelurahan wameo, inisial LA (15). Pada saat itu, pelaku diboncengi oleh seorang temannya berinisial LR (16) warga kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupoaro, yang berperan sebagi joki dalam kejadian tersebut.
“LR ditangkap setelah dua hari kejadian perkara, sebab ia membantu melakukan tindak pidana, yang berperan sebagai joki dalam insiden tersebut,” jelasnya. 
Setelah melakukan pendalaman pada kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku (RA), pada saat menjemput pacarnya di Kelurahan Bone-bone kecamatan Batupoaro, Rabu dini hari (15/02).
“Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa parang dimapolsek Wolio, tersangka ditangkap pada saat menjemput pacarnya. Kini keduanya mendekam didalam sel Mapolsek Wolio guna mengikuti proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar