Polres Konawe Kepulauan Bersama Damkar Padamkan Karhutla Dua Hektare di Wawonii Tengah

KONAWE KEPULAUAN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Batumea, Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.10 WITA. Kebakaran menghanguskan lahan seluas kurang lebih dua hektare sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh personel Polsek Wawonii Tengah bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kapolres Konawe Kepulauan AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., mengatakan lahan yang terbakar berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Hingga saat ini, identitas orang yang mengelola lahan tersebut masih dalam penelusuran, sementara penyebab kebakaran juga belum diketahui.
Kejadian diketahui setelah terlihat api dan kepulan asap dari areal tersebut sekitar pukul 13.10 WITA. Personel Polsek Wawonii Tengah kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya.

Sebanyak lima personel Polri dikerahkan dalam penanganan kebakaran, yakni Aipda Fiko Zulfikar, Aipda Azarudin, Aipda Talin Ali, Bripka Reskiawan, dan Briptu Yoga Candra. Upaya tersebut turut melibatkan 10 personel Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Kepulauan dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Selain melakukan pemadaman, kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pengelola lahan. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu Karhutla, terlebih dalam kondisi yang memungkinkan api menyebar dengan cepat.
Penanganan kebakaran menghadapi tantangan karena lokasi lahan berada cukup jauh dari jalan poros dengan akses yang relatif sulit. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kecepatan penanganan apabila terjadi kebakaran dengan skala yang lebih besar.

Setelah dilakukan upaya pemadaman bersama, api berangsur dapat dikendalikan dan berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan terhadap titik-titik bekas kebakaran untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Polres Konawe Kepulauan juga akan melakukan pendataan dan koordinasi lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang mengelola lahan serta aktivitas yang dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Langkah tersebut diperlukan untuk membantu memastikan sumber awal api sekaligus mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.