Bhabinkamtibmas Melakukan Problem Solving Utang Piutang Di Desa Binaan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas  kelurahan  lakambau Brigadir Ld. Ramadan menyelesaikan masalah utang piutang antara terhadap warga binaannya Wa Ode Ariana dengan Wa Ode Maisara.

Dalam proses utang piutang tersebut bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan sesuai dengan kesepakatan atas kedua belah pihak, Brigadir Ld. Ramadan menghimbau agar segala bentuk persoalan terkait dengan masalah ini di mohon untuk tidak menyimpan dendam atau berselisih dalam bentuk apapun,tetaplah menjadi masyarakat yang humanis dan saling membantu dalam kondisi apapun.

“Masalah adalah suatu problem yang dapat memecah belah kesatuan, tetapi setiap masalah mempunyai solusi/jalan keluar, kita harus bijak dalam menyikapi masalah tersebut,” ujar Brigadir Ld. Ramadan. 10.00 Wita. Sabtu 03/03/2018.

Tinggalkan Komentar