Tribratanews.sultra.polri.go.id – Personel Polsek Lasusua Polres Kolaka Utara laksanakan Patroli malam, yaitu patroli yang dilaksanakan pada malam hari, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lasusua.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Lasusua, dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainya, Sabtu malam (03/03/2018)
Kegiatan Patroli yang di laksanakan tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dalam Patroli tersebut petugas juga selalu berhenti di tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan wilayah Polsek Lasusua benar-benar aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Patroli tersebut Personil Polsek Lasusua mendatangi Kafe Jus yang berada di Baypas Lasusua dan mendapati seorang pemuda yang bernama ARIANTO, umur 18 Tahun, suku Bugis, agama Islam, pekerjaan Petani Alamat Desa Lanipa nipa Kec. Lasusua Kab. Kolaka utara sedang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis badik di kafe GTA By Pass Desa Ponggiha Kec. Lasusua yang mana saudara ARIANTO dalam keadaan mabuk masuk di kafe dengan membawa badik dengan cara menyelipkan dipinggang sebelah kirinya sehingga pelaku bersama barang bukti diamankan dikantor Polsek Lasusua
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Lasusua IPDA Jamarin Rice, SH mengatakan bahwa Patroli yang di lakukan ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelaku tindak kejahatan kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor maupun tindak kriminalitas lainya yang ada di wilayah hukum Polsek Lasusua.”pungkas Kapolsek.