Pengungkapan kasus pembunuhan dengan korban Satria (17), tak butuh lama untuk diungkap. Hanya dalam waktu 12 jam, tersangka kasus pembunuhan terhadap warga jln WR.Monginsidi kel Bataraguru, behasil diungkap jajaran kepolisian Polres Bau Bau, 12 Feb 2017
Tubuh Satria yang sudah menjadi mayat ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Minggu (12/2). Mayat korban ditemukan di lorong 2 depan kantor Pemadam kel. tomba kec. wolio Kota Baubau. Saat ditemukan, terdapat luka tusuk pada tangan dan dada korban.
Korban pertama kali ditemukan Rafid, warga setempat, Awalnya saksi yang saat itu berada di dalam rumah mendengar suara dari depan rumah kemudian saksi keluar di teras lantai dua kemudian melihat korban sedang terbaring di jalan setapak yang jarak sekitar 2 meter dari rumah saksi namun saat itu saksi mengira bahwa korban dalam kondisi mabuk sehingga saksi tidak berani keluar rumah.
Awalnya korban Satria bersama pelaku RW (21). Dan Saksi Sawal (19), Andi (20),Isak (20) Rizal (19),Ikbal (25), Alimuddin (22) Sedang mengkonsumsi minuman keras di Lorong 2 Pemadam Kelurahan Bataraguru kec. Wolio kota baubau.
Setelah selesai mengkonsumsi miras saksi dan pelaku RW bergeser di depan Hotel malibu untuk kembali miras sedangkan korban masih tertidur di depan rumah saksi Ikbal, Selang beberapa saat Pelaku RW dan saksi IK masuk kedalam Lorong 1 pemadam.
Saat itu menurut keterangan saksi Ikbal, RW meninggalkan saksi dan menuju ke Lorong. 2 pemadam untuk.mencari korban dan pada saat pelaku tiba di Tempat kejadian menurut pengakuan RW, bahwa pelaku bertemu korban dan tanpa bertanya pelaku langsng menikam korban di bagian dada dan tangan korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan tangan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sultra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres bau bau telah mengamankan pelaku beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.