Polres Wakatobi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Safrudin, karyawan Patuno Resort di Desa Waginopo, Kecamatan Wangi-Wangi, Jumat (10/2/2017).
Rekonstruksi diperagakan langsung 10 tersangka TH, RH, LAB, WH, AO, SU, LI, LF, AS, LI (anak).
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa, 24 Januari 2017 lalu itu memperagakan 36 adegan, termasuk proses penikaman yang menghilangkan nyawa korban. Namun, terjadi saling tuduh menuduh antara para terduga pelaku saat disuruh untuk memperagakan proses penikaman.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Baharudin mengatakan para terduga pelaku memperagakan 36 adegan dan masing-masing memiliki peran yang menyebabkan tewasnya Safrudin.
Giat dihadiri dan disaksikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi yakni Kasi Pidum Bapak Junaidi Abdillah Siregar, SH. MH., Kasi Datun Pak Aguslan, SH dan Tim Kejaksaan, Kuasa Hukum Tersangka Sariadin, SH dan Tim. 

Tinggalkan Komentar