Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Buton dikukuhkan di Aula Rapat Lantai Satu Kantor Bupati Buton, Selasa 7 Feb 2017.
Hadir dalam kegiatan Pengukuhan tersebut Kajari Buton Ardiansyah SH. MH, Kepala PN pasarwajo Mukhlassuddin SH. MH, Danramil Buton Kapt. Inf Rasid Tanri (mewakili Dandim 1413 Buton), Plt sekda kab. Buton. Kasim, SH, Wakapolres Buton Kompol Totok Handoyo SIK (mewakili Kapolres Buton) dan SKPD kab. Buton.
Tim yang merupakan gabungan unsur Pemkab Buton, Polres, Kejaksaan, dan Koramil tersebut diminta agar bertindak tegas dan tepat, sehingga Buton ke depan bisa lebih baik.
Pengukuhan tim dilaksanakan Pj. Bupati Buton Efendi Kaimuddin SH. MH, disaksikan unsur muspida, ditandai dengan mengambil sumpah. Kemudian dilanjutkan pengalungan tanda identitas.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, fungsi Satgas Saber Pungli yaitu membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan. Kemudian merekomendasikan kepada pimpinan agar dilakukan penindakan penindakan, dan melakukan monitoring.
“Kami berharap, dikukuhkannya anggota Satgas Saber Pungli ini bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Selain ditunjukan memberikan efek jera, termasuk sangsi bagi para pelaku pungli juga sebagai bentuk akselerasi mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih,” ujar Effendi seusai mengukuhkan Satgas Saber Pungli.