Minuman keras (miras) menjadi sumber terjadinya salahsatu kejahatan yang tak kenal siapa pelaku maupun korbannya seperti yang di lakukan pelaku Saripudding (44) asal desa biru poleang timur kepada korban Andi Sudirman (22).
Peristiwa terjadi, Senin tanggal 6/2/17 sekitar pukul 15.30 Wita, di Dusun Larete Honda Desa Tampabulu, Poleang Utara Kab. Bombana.
Mendapat laporan dari warga terjadinya penganiayaan,
Kapolsek poleang timur IPTU Nur Sultan. SH, bersama anggotanya langsung menuju tempat kejadian mengamankan pelaku serta barang bukti ke polsek sedangkan korban di antar ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun media setempat kepada Kapolsek, kejadian berawal pada saat korban sedang memasak ayam kemudian datang lelaki JAMAL meminta tolong untuk disiramkan kepalanya dengan mengunakan air ketika itu juga datang pelaku mengayunkan tangannya yang memegang sebilah parang ke arah lelaki JAMAL, namun di tahan oleh korban Andi Sudirman dengan mengunakan tangan, dan terlapor kembali mengayunkan parangnya ke arah korban dan mengenai paha sebelah kanan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada bagian paha sebelah kanan selebar 7 cm.
Motif dari kejadian ini, sambung Kapolsek, pelaku dalam keadaan mabuk usai mengkomsumsi alkohol alias miras hingga terjadi salah paham dengan saksi Jamal namun karena korban melerai keduanya hingga korban terkena sabetan parang oleh pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik polsek poleang timur masih terus mendalami kasus tersebut kemungkinan ada motif lain dibalik kasus ini, ujar Kapolsek.Pasca kejadian, kapolsek mengambil inisiatif dengan menempatkan sementara sebagian anggotanya disekitar kejadian guna mengantisipasi adanya aksi balasan dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Ditempat terpisah, kanit reskrim Polsek poleang timur yang menangani kasus ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan terhadap pelaku di kenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tutupnya