Tribratanews.sultra.polri.go.id– Guna mewujudkan Kel. Ngkari-ngkari dan Kel. Waliabuku bebas dari kegiatan pembakaran hutan dan lahan, Bhabinakmtibmas Polsek Bungi Brigpol I Putu Adi Artawan melakukan sambang kepada warga di lingkungan Benteng Kel. Waliabuku. Rabu (14/03/2018)
Pada saat melakukan sambang, Bhabinkamtibmas mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lasang dengan sembarangan. Membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakarnya merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana, masyarakat harus bisa menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, himbau Brigpol Putu Adi Artawan.
“Aktifitas membakar lahar agar tumbuh rumput baru yang mana merupakan kebiasaan yang tidak boleh oleh generasi penerus, jangan meneruskan tradisi yang merugikan tersebut.” Ungkap Bhabinkamtibmas Kel Ngkari-Ngkari dan Kel Waliabuku.