Polres Bau-Bau, – Anggota Polsek Murhum Polres Baubau, berhasil mengamankan RK (18) yang sedang membuat busur di Jl Sultan Murhum, Kelurahan Wajo Kecamatan Murhum, tepatnya di samping warung mie pangsit depan RS Murhum, Sabtu (04/02) pada pukul 09.00 Wita.
Kapolsek Murhum, Syukri Masse, mengatakan pada saat melakukan penggeladahan, pelaku sedang mengasah untuk membuat Senjata Tajam (Sajam) berupa busur. Sehingga pihaknnya langsung melakukan pengepungan dan penangkapan.
“Pelaku sementara membersihkan anak busurnya, setelah kami melakukan penggeledahan di temukan dalam penguasaannya beberapa senjata tajam berupa dua buah anak busur, satu buah pelontar dan satu buah sangkur merek king cobra,” jelasnya.
Dari hasil keterangan yang didapatkan, pelaku dalam kesehariannya bergaul dengan kelompok pemuda lingkungan kanakea, pelaku mengakui bahwa busur tersebut adalah miliknya serta pelaku miliki dengan maksud untuk menjaga diri yang apabila suatu saat ada serangan dari kelompok pemuda dari kelurahan lain yang bermusuhan dengan lingkungan kanakea.
“Dia membuat busur untuk menjaga diri, apa bila ada pemuda lain yang mengganggunya. Pelaku kesehariannya melakukan aktifitasnya sebagai tukang parkir di depan warung mie ayam klinik murhum pada siang hari, dan malam hari di tempat kerja pelaku diparkiran Rumah makan lamongan ayam goreng di samping Buton theater,” tuturnya.
Pada saat itu juga, pihaknya langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinnya, guna untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dikenakan pasal 2 undang-undang darurat, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” tutupnya.*