Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Matanauwe / Walompo. Polsek Sampuabalo. Brigadir Arifan melakukan Memediasi Permasalahan tawuran di Sma N 1 Siotapina yang terjadi Pada hari Senin,12 maret 2018. Antara Pelajar dari Desa Kuraa, Gunung jaya Vs Pelajar dari desa Walompo yang masih Satu sekolah. 08.30 Wita
Dalam Kegiatan Tersebut Pihak sekolah menghadirkan Orang tua siswa yang terlibat Tawuran dalam kegiatan Tersebut dihadiri kepala Sekolah Sma negeri 1 siotapina Bpk La Desatman, S.Pd , dan Orang tua Siswa,pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan Kepada orang Tua Siswa Agar meningkatkan Pengawasan dan mengontrol pergaulan anaknya di luar Jam Sekolah agar tidak mudah terprofokasi dan terjerumus pada pergaulan bebas yang dapat merugikan diri pribadi maupun Orang lain.
Dalam mediasi tersebut di capai kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa serta siswa, itu sendiri, mereka berjanji untuk tidak megulangi perbuatanya apabila para siswa tersebut masih mengulangi perbuatanya maka pihak sekolah akan melimpahkan ke pihak kepolisian untuk di tindak sesuai hukum yang berlaku.
Kesepakan tersebut di capai atas kesepakatan dari orang tua siswa , siswa dan pihak sekolah sepakat untuk menguatkan kesepakan tersebut. Rabu 14/03/2018