Gara-Gara “Sepatu”, Pemuda Asal Boepinang Ini Diamankan Polisi

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Riswan alias Wawan (24) warga kelurahan Boepinang kecamatan Poleang terpaksa diamankan oleh Polisi usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Hendri (16) warga desa Pallimae kecamatan Poleang.

Menurut Kapolsek Poleang Ipda Jamaluddin, sesuai laporan korban, penganiayaan tersebut terjadi di desa Pallimae tepatnya di Jalan Poros Tomampu dusun Tomampu desa Pallimae kecamatan Poleang. Rabu (14/3/2018) pukul 17.30 wita.

Dalam laporan yang dibuat oleh korban, lanjut Ipda Jamaluddin, kejadian penganiayaan itu berawal ketika Hendri (korban) yang mengendarai sepeda motor hendak mendahului mobil didepannya. Disaat bersamaan, Riswan (pelaku) yang saat itu sedang berjalan di pinggir jalan langsung memukul wajah korban menggunakan sepatu.

“Dia (korban) hendak melambung mobil yang ada didepannya, lalu pelaku tiba-tiba memukul korban di bagian wajah.” ungkap Ipda Jamaluddin. Sabtu (17/3)

Akibat penganiayaan tersebut, Hendri mengalami luka dibagian kanan pelipis dan kelopak mata sebelah kanan juga bengkak.

“Pelaku dan barang bukti berupa sepatu saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Poleang untuk proses lebih lanjut” pungkas Kapolsek Poleang.

Tinggalkan Komentar