Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Warinta Bripda Irnal bersama penyidik pembantu Satreskrim Polres Buton Brigadir Dedi bersama Kepala Desa Warinta, melakukan pemeriksaan kepada Pelapor kasus pencemaran nama baik atas nama Bapak Laode Andi dan terlapor ibu Wasori, bhabinkamtibmas Bripda Irnal bersama penyidik pembantu Satreskrim Polres Buton Brigadir Dedi melakukan mediasi atas permasalahan tersebut (pencemaran nama baik).
setelah melakukan mediasi tersebut pihak Desa serta Penyidik Satreskrim Polres Buton bersama Bhabinkamtibmas sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan untuk saling memaafkan satu sama lain.
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himabaun agar “setiap permasalahan yang ada didesa agar selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas atau pihak desa dan dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum berlanjut kekantor Polisi.” tandas Bripda Irnal.