Patuhi Peraturan Lalulintas, Kanit Binmas Polsek Lambuya Sambagi Tukang Ojek

Patuhi Peraturan Lalulintas, Kanit Binmas Polsek Lambuya Sambagi Tukang Ojek

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Untuk mencegah terjadinya lakalantas, Kanit Binmas Polsek Lambuya Bripka La Ode Ayogan menyambangi pangkalan tukang ojek di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polsek Lambuya, Selasa (20/3/2018).

Dalam giat sambang ke pangkalan ojek oleh Kanit Binmas Polsek Lambuya berarti telah menunjukan rasa kepeduliannya kepada warga dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalilintas.

Tidak hanya ke Pangkalan ojek, namun setiap bulan selalu menyambangi juga SMA 1 Lambuya dan SMA 1 Uepai untuk melakukan penyuluhan tentang lalulintas.

Menurut Bripka Laode Ayogan “Tujuan saya menyambangi pangkalan ojek yaitu untuk melakukan tatap muka sekaligus memberikan himbauan kepada warga pengguna jasa ojek agar selalu mematuhi peraturan lalulintas,”ucap Kanit Binmas Polsek Lambuya.

La Ode Ayogan menambahkan “Kehadiran saya di pangkalan ojek itu harus memberikan pemahaman dan mensosialisasikan Undan-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan sehingga masyarakat dapat memahami betapa pentingnya mamatuhi peraturan lalulintas dan saya menghimbau juga kepada mereka agar dalam berkendara harus menggunakan helm, memiliki SIM,STNK dan kelengkapan kendaraan harus diperhatikan,” tambahnya.

Tinggalkan Komentar