Sepak terjang SU dalam dunia gelap narkoba terhenti ditangan team lidik Dit Narkoba. SU yang diduga kuat sebagai pengedar ini ditangkap hari Jum’at (27/1) sekitar jam 14.00 Wita oleh Team lidik Subdit 3 dipimpin Kasubdit 3 AKBP La Ode Kadimu di Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
Dari tersangka yang memiliki identitas umur 37 thn, Kelahiran Kendari ini berhasil disita barang bukti berupa 5 (lima) saset plastik berisi shabu dengan berat bruto 1, 4 gram, 3 buah hp, 213 saset kosong, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp. 1.990.000,- tiga buah bong, tiga buah pireks dan tiga buah korek gas.
Kadubdit 3 Dit Narkoba Polda Sultra AKBP Laode Kadimu menjelaskan bahwa tersangka ini merupakan TO yang sudah beberapa waktu diintai sepak terjangnya. ” TSK ini merupakan TO, kami buntuti terus dan kali ini berhasil kami tangkap dengan Barang buktinya”, ujar Laode Kadimu.