Lagi, pengedar narkoba dibekuk Subdit 3 Dit Narkoba Polda Sultra

Sepak terjang SU dalam dunia gelap narkoba terhenti ditangan team lidik Dit Narkoba. SU yang diduga kuat sebagai pengedar ini ditangkap hari Jum’at (27/1) sekitar jam 14.00 Wita oleh Team lidik Subdit 3 dipimpin Kasubdit 3 AKBP La Ode Kadimu di Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
Dari tersangka yang memiliki identitas umur 37 thn, Kelahiran Kendari ini berhasil disita barang bukti berupa 5 (lima) saset plastik berisi shabu dengan berat bruto 1, 4 gram, 3 buah hp, 213 saset kosong, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp. 1.990.000,- tiga buah bong, tiga buah pireks dan tiga buah korek gas.
Temukan berita dan informasi terkini dari BidHumas POLDA SULTRA di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.

