Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Kel. Kombeli Brigadir Jalymudin Ali melakukan penyelesaian masalah (mediasi) antar pelajar di SMPN 5 Pasarwajo terkait perkelahian antara pelajar “Dede 15 thn”, kejadian ini bermula dari siswa tersebut telah melakukan pemukulan terhadap teman sebayanya “Andrianto 15 thn”, kejadian dipicu karena adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban karena pelaku mendengar korban mengucapkan kata yang tidak enak di dengar pada saat berpapasan dijalan.
Proses mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua murid dan disaksikan oleh pihak sekolah sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Di akhir penyelesaian masalah (Mediasi) bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sehingga kedua siswa menyesali perbuatanya serta bhabinkamtibmas menghimbau pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa sehingga kejadian perkelahian antar siswa tidak terulang kembali. Selasa 03/04/2018.