Bripka M. Yunus Himbau Warga Waspadai Hoax

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kanit Binmas Polsek Poleang Barat, Bripka M. Yunus menyambangi warga desa Ranokomea kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana guna memberikan penyuluhan terkait hoax dan ujaran kebencian. Kamis (5/5/2018).

Kepada warga, Bripka M. Yunus menjelaskan tentang bahaya dari berita-berita bohong yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi orang lain. Ia menambahkan, saat ini sangat banyak berita bohong atau hoax yang tersebar di media sosial, untuk itu masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya.

“Hoax sengaja disebarkan untuk memprovokasi pembacanya, efeknya berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa kita. Untuk itu jika menemukan informasi atau berita, entah itu dari media cetak atau media elektronik, jangan langsung ditelan mentah-mentah, teliti dulu sumbernya, cek kebenaran isi berita atau informasinya” jelas Bripka M. Yunus

Bripka M. Yunus juga mengajak warga desa Ranokomea untuk menghindari membuat atau menyebarkan ujaran kebencian.

“Membuat hoax dan ujaran kebencian lalu kemudian menyebarkannya, itu perbuatan melanggar hukum. Polri sudah banyak menindak pelaku-pelaku pembuat hoax dan ujaran kebencian” ungkapnya.

Selain itu, Kanit Binmas Polsek Poleang Barat ini juga mengajak warga desa Ranokomea untuk berpartisipasi memelihara situasi kamtibmas yang damai dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Komentar