Polsek Rumbia Razia Sejumlah Miras di Desa Pomontoro

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek Rumbia menyita beberapa liter miras dari rumah warga ketika melaksanakan operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbia, Iptu Muh. Nur Sultan, SH.

Minuman keras tradisional jenis tuak tersebut disita dari rumah warga NR (47) di desa Pomontoro Kecamatan Mataoleh Kabupaten Bombana. Minggu (22/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Setelah melakukan razia kita temukan 3 buat jerigen berisi tuak, masing berukuran 5 liter.” ungkap Iptu Muh. Nur Sultan

“Barang bukti saat ini kita amankan di polsek, selanjutnya kita serahkan ke Mapolres Bombana untuk dilakukan pemusnahan,” lanjutkan Kapolsek Rumbia.

Kepolisian Resort (Polres) Bombana beserta jajarannya sendiri terus meningkatkan operasi cipta kondisi dengan menyasar minuman keras dan senjata tajam guna mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bombana lebih kondusif lagi.

Tinggalkan Komentar