Polsek Konda Amankan Pelaku Pencuri Mesin Traktor

Team Buser Polsek Konda dan anggota Polsek Konda berhasil menangkap 3 kawanan pencuri Mesin Traktor yang beraksi di daerah Konda,15 Januari 2017.
Tiga kawanan pencuri Mesin traktor yang terdiri dari EAR (26), MA (32), ML (18), ditangkap berkaitan dengan kejadian pencurian berupa Satu unit Mesin traktor merk KUBOTA yang dilakukan tanggal 5 Januari 2017 di daerah Konda Kota Kendari sesuai dengan laporan polisi nomor.Lp/05/I/2017/Res kdi/polsek konda.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti satu unit Mobil Suzuki bak terbuka warna putih dengan No.pol DT 8440 CA yang digunakan pelaku mengangkut mesin dan Satu unit Mesin traktor merk KUBOTA 8,5 PK warna merah.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengungkapkan “ Tiga pelaku pencuri traktor yang berhasil di tangkap Polres Kendari dijerat sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan Tahun Penjara”
Salah satu Tersangka MA Als.Bendot pada saat ditangkap dalam keadaan sakit dan sudah diperiksakan di Rs.Bhayangkara Sebelum dimasukkan ke dalam Sel tahanan Polsek Konda.

Tinggalkan Komentar