Hari ini, Kamis 26 April 2018 sekira pukul 10.00 Wita , Personel Polres Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Anoa 2018 yang merupakan hari pertama pelaksanaan kegiatan kepolisian Operasi Patuh Anoa 2018.
Kegiatan Operasi yang dilaksankan oleh Sat Lantas Polres Konawe Selatan, dilaksanakan di Jalan Poros Kendari – Andoolo tepatnya di jalan Poros Desa Rambu Rambu Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU IZAK , SH dan diikuti oleh seluruh persnel yang terlibat dalam kegiatan Operasi.
Hari pertama pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Polres Konawe Selatan berhasil melakukan tindakan hukum berupa Tilang sebanyak 26 tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan cenderung mengarah kepada pelanggaran adsministrasi , baik pengendara yang tidak membawa STNK maupun pengendara yang beluk memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU IZAK, SH menjelaskan bahwa tindakan hukum berupa tilang akan terus tetap dilakukan bagi para pelanggar lalu lintas. ” Tindakan penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas akan kami lakukan dalam rangka mememberikan edukasi kepada masyarakat , bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas ” Ungkap IPTU IZAK.