Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bertempat di Jalan Malaka, Anduonohu, Sekitar Kawasan Citraland Kendari, personil Direktorat Lalu lintas Polda Sultra menggelar operasi patuh Anoa 2018 yang dipimpin oleh Kasat PJR AKBP Darmawan, S.I.K.
Hasilnya, dua kendaraan roda empat serta 64 sepeda motor terjaring razia. Satu kendaraan roda empat diamankan serta 21 motor karena tidak dilengkapi kelengkapan berkendara yakni surat surat meliputi SIM dan STNK.
Puluhan kendaraan tersebut diangkut dan dibawa ke Kantor Sat PJR dan menunggu pemilik untuk mengambil setelah membayar denda tilang dibank yang jumlahnya diputuskan oleh pengadilan.
Operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan dengan sasaran utama yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan hp, serta pengendara yang melawan arus.