Personil Polsek Kandai Bripka Ahmad Ajari Peraturan Baris Berbaris Murid Sekolah Dasar

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Personil polsek kandai Bripka Ahmad melaksanakan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa/siswi SD 15 Kendari, Jumat  (27/04).

Dalam kesempatannya itu Bripka Ahmad., nampak sedang memberikan materi tentang peraturan Bari-berbaris kepada para murid sekolah dasar yang mengikuti kegiatan tersebut sehingga di harapkan mereka paham dan bisa langsung memperatekan gerakan dasar dalam baris-berbaris.

Tak hanya itu saja ketika saat istirahat pun Bripka Bripka Ahmad., memberikan motivasi kepada para anak sekolah dasar tersebut untuk tetap semangat dalam mengikuti kegiatan PBB tersebut sehingga kedisiplinan mereka akan muncul dengan semangat untuk mengikuti kegitan tersebut. serta memiliki rasa cinta tanah air sejak dini, Memiliki   rasa cinta dan kebersamaan di antara sesama murid dan aling menghargai dan patuh pada guru.

kegiatan merupakan inisiatif dari bripka ahmad yang mendatangi SD 15 Kendari yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan dewan guru untuk mengajarkan peraturan Baris Berbaris.

“Di harapkan pemberian materi ini dapat di gunaan oleh anak-anak ini untuk di ajarkan kepada temannya yang lain sebagai dasar mereka untuk mengerti tentang aturan baris-berbaris yang benar,” pungkas Bripka Ahmad yang juga berugas di fungsi lalulintas.

Tinggalkan Komentar