Polsek Kendari Bekuk Pelaku Penganiayaan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek kendari Polres kendari berhasil mengamankan pelaku penganiayaan. Tersangka MI (19) warga Lr darma kel Kendari cadi, Kec kendari   Kota Kendari. berhasil di tangkap pada, Sabtu (28/4/2018).

Kapolsek Kendari Kompol La Arief saat dikonfrimasi membenarkan, bahwa tim Opsnalnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan. Sebelum tertangkap pelaku sempat melarikan diri setelah malakukan penganiyaan.

“Meski setelah melakukan penganiayaan pelaku sempat melarikan diri namun kita masih tetap bisa memburu dan mengamankan pelaku,” kata Kapolsek di Mapolsek Kendari,

Lanjutnya pelaku melakukan penganiayaan kepada MW (34) pada Minggu (22/04/2018), dimana dalam melakukan penganiayaan pelaku menggunakan Kepalan tangan. akibat ulah pelaku, korban mengalami luka di bagian hidung

 Pelaku nekat memukul korban dengan tangannya pada saat itu korban melambung mobil yang ditumpangi MI di jalan kasilampe kota kendari yang kemudian mobil korban di palak oleh mobil tersangka dan lelakiMI turun dari mobilnya lansung menghampiri korban lansung melakukan pemukulan sebanyak satu kali yang disusul dengan berberapa rekannya yang bernama (AN), (IB) Dan AM dan setelah melakukan pemukulan mereka lansung pergi”

Saat ini korban mendekam di tahanan Polsek Grogol untuk dilankukan proses lebih lanjut. Selaun pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 1 palu besi.

Tinggalkan Komentar