Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kegiatan Operasi Kepolisian dalam bidang Lalu Lintas dengan sandi Operasi Patuh Anoa 2018 menginjak dihari ketiga. Hari ini, Sabtu, 28 April 2018 sekira pukul 13.30 Wita , Personel Polres Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Anoa 2018 dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Operasi yang dilaksankan oleh Sat Lantas Polres Konawe Selatan, dilaksanakan di Jalan Poros Kendari – Andoolo tepatnya di jalan Poros Kel. Palangga Kec. Palangga Kab. Konawe Selatan. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU IZAK , SH bersama seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi.
Tindakan hukum berupa Tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 yang melakukan pelanggaran tetap dilakukan.Kasat Lantas Polres Konawe Selatan IPTU IZAK, SH menjelaskan bahwa tindakan hukum berupa tilang akan terus tetap dilakukan bagi para pelanggar lalu lintas. ” Tindakan penilangan terhadap para pelanggar lalu lintas akan kami lakukan sebagai pembelajaran kepada masyarakat , bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas ” terang IPTU IZAK.
Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi oleh Kasat Lantas tentang jumlah pelanggar yang dillakukan tindakan hukum berupa tilang.