Kapolda Sultra Press Release Akhir Tahun 2016

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Drs Agung Sabar Santoso,SH.,MH. Melaksanakan Jumpa Pers Akhir di Aula Dhacara Polda Sultra dalam Rangka Press Relase Akhir Tahun 2016, Jumat 30 Des 2016.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sultra, Irwasda Polda Sultra dan Seluruh Pejabat Utama Polda Sultra serta kurang Lebih 50 wartawan Baik Media Cetak, Elektronik maupun On Line.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara selama masa kerja tahun 2016 telah menyelesaikan sebanyak 4.783 kasus yang berhubungan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jajaran Polda Sultra
Penyelesaian kasus-kasus kambtibmas tersebut sebagai upaya Polda NTT mengimplementasikan kegiatan yang menjadi perhatian publik yang telah direspons secara objektif.
Brigjen Pol Agung menjelaskan bahwa penyelesaian, kasus gangguan Kamtibmas pada tahun 2016 mengalami penurunan dari total penyelesaian kasus di tahun 2015 sebanyak 5.092 kasus dan 2016 sebanyak 4.783 Kasus
“Penyelesaian kasus dari tahun 2015 berjumlah 5.092 kasus dan tahun 2016 berjumlah 4.783 kasus mengalami trend penurunan 309 kasus atau 6,06 persen,” ujar kapolda Sultra.
beberapa Kasus yang telah diselesaikan Polda Sultra selama 2016 antara lain Kasus Penganiayaan 1286 Kasus, Pencurian Biasa 893 Kasus, Penipuan 607 Kasus, Pengeroyokan 424 Kasus, Miras 370 Kasus, KDRT 328 Kasus, Curi Berat 236 Kasus, Penggelapan 225 kasus, Pengrusakan 216 Kasus, Pengancaman 198 Kasus.
Sementara penanganan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sultra dan jajaran Narkotika maupun Psikotropika mengalami peningkatan dari tahun 2015 sebanyak 126 Kasus dan 183 Kasus di Tahun 2016.

Tinggalkan Komentar