Tribratanews.sultra.polri.go.id,Ps. Kanit Binmas Polsek Kokalukuna Polres Baubau Bripka Ambral Absah melaksanakan kegiatan sambang ke perkumpulan warga kel kadolomoko dan memberikan himbauan agar jangan mudah percaya dengan berita hoax yang akan memecah belah kesatuan dan persatuan. Minggu (29 /04/2018)
Himbauan ini diharapkan masyarakat mengetahui jika menyebarkan berita Hoax bisa dijerat dengan UU ITE. Dampak yang lebih besar lagi yakni jika berita yag disebarkan tersebut tidak benar bisa mengancam persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat luas untuk melakukan pengecekan yakni cek and ricek serta triple cek dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang lebih mengetahui tentang kebenaran berita tersebut.
“salah satu masyarakat yang mendapat pengarahan merasa senang karena mendapat pencerahan dari Pihak Polsek Kokalukuna yang senantiasa turun dilapangan. Diharapkan dengan himbauan ini masyarakat yang ada bisa menyebarkan kepada keluarga dan tetangga tentang bahaya menyebar berita hoax sehingga bisa memberikan ketentraman kepada semua pihak,” kata Amral.