Tribratanews.sultra.polri.go.id,Menjelang bulan suci ramadan Polsek Kemaraya terus melakukan cipta kondisi sabtu 28/4/ 2018 sekitar jam 18.30 wita
bertempat di Wilkum Sek Kemaraya Kec Kendari Barat Kota Kendari telah Berlangsung Giat Cipkon oleh Pers Sek Kemaraya yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi, S.IK dengan sasaran Penyakit Masyarakat ( Miras, judi, Narkoba, Pasangan Pra Nikah dll ).
Pada saat di laksanakan giat Cipta Kondisi anggota berhasil menemukan 8 (delapan) botol aqua besar berisikan miras tradisional jenis kameko di Jl. Pembangunan ( pasar higenis ) Kel. Dapu-dapura Kec Kendari Barat. Adapun pemilik miras tersebut adalah Per. Wasema, Raha, tahun 1950 , Muna, Islam, Swasta, Kel. Mangga Dua Kec. Kendari Kota Kendari.
Kapolsek Kemaraya IPTU FAJAR MAULUDI, Sik menegaskan bahwa kegitan cipta kondisi akan terus di lakukan guna memberantas miras mengingat Bulan Suci Ramadan suda semakin dekat maka dari itu untuk menjaga situasi kamtibmas di wilkum polsek kemaraya maka kegiatan tersebut akan terus di lakukan.
Selanjutnya pemilik miras serta mirasnya di bawah ke Polsek Kemaraya untuk di data dan diamankan. Sebagai epek jerah bagi penjual miras tersebut.