Tribratanews.sultra.polri.go.id,Memberikan layanan keamanan terhadap warga yang melaksanakan acara pesta pernikahan merupakan tugas dan tanggung jawab Personil Polri selama masyarakat yang akan melaksanakan acara pesta telah melaporkan kepihak polisi terdekat dan dibuatkan surat Izin Keramaian
kegiatan pengamanan pesta pernikahan hiburan Musik Elekton dan Lulo yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Soropia dimana kegiatan pesta tersebut berlangsung dirumah Bapak Ambo Rukka Desa Sorue Jaya Kec. soropia Kabupaten Konawe. sabtu 28/4/2018 , sekitar pukul 19.00 wita telah berlangsung
Kapolsek Soropia IPDA ANDRIYAS SAROY, SH telah membuatkan surat perintah Pengamanan dan yang terlibat sebanyak tiga orang personil diantaranya personil sabhara, personil Intel dan Bhabinkamtibmas
Kapolsek juga mengatakan pengamanan pesta ini merupakan tugas dan tanggung jawab porlri sebagai pelindung,pengayom masyarakat sehingga antara polri dan masyarakat selalu bersinergi seperti saat ini yang terjadi babhinkamtibmas melaksakana pengamanan pesta mengingat banyak warga masyarakat yang berkumpul sehingga rawan terjdi keributan
Pelaksanaan kegiatan pengaman pesta pernikahan diberi batas waktu hingga pukul 24.00 Wita. sesuai surat izin yang telah diberikan kepada masyarakat yang akan melaksanakan pesta.