Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Wilayah Hukum Polres Konawe Selatan , berbagai upaya positif terus dilakukan , diantaranya yakni Polres Konawe Selatan melaksanakan berabagai razia terus dilakukan. Baik razia yang dilakukan pada siang hari maupun malam hari.
Senin, 30 April 2018 sekira pukul 13.50 Wita Ka SPKT Polres Konawe Selatan IPTU Iqbal Jalil melaksanakan razia minuman keras bertempat di Desa Lerepako Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan di dampingi oleh Kaurbin Ops Sat Reskrim IPDA AGUSTIAN R. PARABANG , yang diikuti oleh 7 personel gabungan Satuan Fungsi dan Bagian yang ada di Polres Konawe Selatan.
Pada kegiatan razia tersebut, berhaasil mengamankan 20 Liter beras yang sudah di racik untuk bahan pembuatan minuman keras tradisional jenis Pongasi. 20 liter bahan pongasi tersebut diamankan dari Perempuan berinisial ( N ) dan dari Laki laki berinisial ( P ) yang keduanya beralamat di Desa Lerepako Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan.
Kaurbin Ops Sat Reskrim IPDA Agustian menjelaskan bahwa kegiatan razia minuman keras yang dilakukan dalam rangka menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Selain itu, Agustian menyampaikan bahwa kegiatan razia Minuan keras guna mengantisipasi meninggalnya warga masyarakat akibat mengkonsumsi minuman keras. ” Razia Minuman Keras yang dilakukan Polres Konawe Selatan dalam rangka mencegah warga masyarakat Konawe Selatan tewas karena mengkonsumsi minuman keras ” ungkap Agustian.