Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Poleang Timur kembali melakukan operasi cipta kondisi dengan menyasar minuman keras, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polsek Poleang Timur. Senin (30/4) sekitar pukul 21.00 wita
Kapolsek Poleang Timur, Iptu Muh. Salman, SH memimpin enam personilnya dalam operasi yang digelar di desa Toburi Kecamatan Poleang Utara tersebut.
“Kita amankan 55 liter tuak (ballo) dari seorang warga” ungkap Iptu Muh. Salman, SH
Ke 55 liter miras tradisional jenis tuak tersebut berhasil diamankan dari seorang warga, Cemmang (30) warga Toburi Kecamatan Poleang Utara.
Iptu Muh. Salman menambahkan usai menyita minuman haram tersebut, personil memberikan pengarahan kepada warga yang bersangkutan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menyimpan atau menjual minuman keras apapun, sebab pihak Kepolisian akan terus melakukan operasi miras guna terwujudnya situasi kamtibmas yang lebih kondusif lagi.