Polda Sultra Laksanakan video conference launching e-tilang, e-samsat dan sim baru online oleh Kapolri

Kepolisian Daerah Polda Sultra melakukan video conference launching e-tilang, e-samsat dan sim baru online oleh kapolri di Aula Dhacara Polda Sultra, Jumat 16 Desember 2016. 

Giat Launching tersebut dihadiri Kapolda Sultra, Waka Polda Sultra dan Seluruh Pejabat Utama Polda Sultra, giat tersebut bertujuan untuk mewujudkan promoter.
“Tahun ketiga ini presiden ingin menggenjot reformasi bidang hukum,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat teleconference.
Tito mengatakan Salah satunya caranya memperkuat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengurangi budaya koruptif. “Baik dalam pencegahan dan penindakan,” katanya.

Polri coba menerapkan sistem baru yang diharap dapat memberangus praktik pungli dan suap di jalanan melalui tilang elektronik atau e-tilang. Secercah harap dimulai. Polri menganggap sistem ini sebagai sebuah senjata ampuh untuk berangus praktik ‘damai’ yang telah jadi momok mengerikan di masyarakat.

Sistem ini oleh polisi dikenal sebagai Elang, kependekan dari e-tilang. Konsep tilang elektronik sebenarnya sudah beberapa tahun belakangan digembar-gemborkan. Namun beberapa tahun itu pula implementasinya tertatih-tatih. Sementara kini Korlantas Mabes Polri mengaku mantap bakal memberlakukan e-tilang.

“Ini merupakan sistem baru untuk mencegah praktik pungli. Dengan sistem itu, tak ada lagi permainan antara petugas dengan pelanggar. Setelah ini kita harapkan tidak ada lagi yang namanya kolusi atau kecurangan lainnya kepada aparat,” ungkap Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Indrajit.

Direktur Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Rudi Antariksawan, mejelaskan e-Tilang adalah salah satu layanan berbasis Internet, yang memudahkan masyarakat bila melakukan pelanggaran dan harus ditilang. Dengan e-Tilang petugas Lantas yang melakukan tilang, tinggal memasukkan nomor kendaraan warga di aplikasi e-Tilang, dan dinomor HP warga yang melanggar akan masuk SMS nomor seri, yang selanjutnya dibayarkan ke Bank yang ditunjuk. ” Kalau sudah bayar di Bank, warga yang melanggar, tinggal membawa slip dari Bank ke Polisi yang melakukan tilang dan mengambil kembali barang bukti yang ditilang petugas. Jadi tidak perlu lagi menunggu untuk ikut persidangan, dan bulan depan e-Tilang sudah berlaku di Polda Sultra,” paparnya.
Lanjut Dirlantas, untuk SIM online sebelumnya telah diterapkan di Polda Sultra, namun yang sudah berlaku sekarang hanya untuk perpanjangan SIM saja, dan untuk SIM online yang baru di launching bisa juga untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan untuk e-Samsat adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat). ” Dengan trobosan yang dilakukan oleh pihak Lantas, kami berharap agar masyarakat bisa dilayani dengan baik dan cepat, tanpa harus mengantri lagi. Inovasi itu juga untuk menghilangkan praktek percaloan yang berpotensi terjadi pungli, karena dengan pembayaran yang dilakukan langsung ke Bank, semua praktek pungli pasti akan bisa hilang. Masyarakat juga kami menghimbau agar tidak menerima pelayanan percaloan, apalagi bila ada anggota yang bermain jangan mau ikuti, masyarakat harus cerdas,” imbaunya.

Tinggalkan Komentar