Pembinaan dan evaluasi tentang Penegakan Kode Etik Profesi Polri dan Standarisasi Ro Wabprof Div Propam Polri di Polda Sultra

Divisi Propam polri bekerjasama dengan Polda Sultra melaksanakan pembinaan dan evaluasi tentang penegakan kode etik profesi polri dan standarisasi Ro wabprof div Propam polri kepada perwakilan jajaran Propam Polda Sultra serta Polres jajaran di Aula Dit Reskrimum Polda Sultra, Rabu, 14 Des 2016.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat utama poldaSultra. Serta dari Propam Mabes polri yaitu Kombes pol Hari Harnowo beserta TIM dan diikuti oleh 3 Wakapolres yaitu Wakapolres Kolaka, Wakapolres Bombana, Wakapolres Bau-Bau , 3 Kabagsumda Polres yaitu Polres Kolaka, Polres Bau-Bau, Polres Kolut, 7 Kasi Propam Polres, serta perwakilan Anggota Sipropam Polres.
kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan,SH dalam sambutan mewakili Kapolda Sultra mengatakan bahwa kegiatan ini sangat berguna bagi kita semua. Tolong diperhatikan dengan seksama jika ada pertanyaan kaitannya dengan tugas kita harap ditanyakan langsung kepada pemateri.
Kombes Pol Hari Harnowo mewakili Karo wabprof divpropam polri mengatakan kita disini bukan untuk mengajar, kami lebih mengedepankan diskusi mengenai pengalaman anda anda semua bagaimana menangani kasus anggota baik sidang disiplin maupun sidang kode etik yang berupa putusan Pemberhentian dengan Hormat (PDH) dan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam paparan Kombes Pol Hari Harnowo sesuai Arahan Kapolri menjelaskan bahwa Setiap pelanggaran disiplin KKEP maupun tindak pidana sekecil apapun harus ditindak propam secara professional, transparan, dan akuntabel untuk memberikan kepastian hukum.
” Setiap GARPLIN anggota Polri harus diperiksa juga atasannya. Mengingat atasannya memiliki tanggung jawab pengawasan dan pembinaan” ujarnya.
Larangan bagi anggota Polri untuk posting unggah/ upload hal hal yang bersifat provokatif, pornografi, dan penyebaran kebencian di media sosial, Propam diperintahkan untuk mengkaji hal tersebut apakah masuk Disiplin atau KKEP. dan Perintah tentang mapping obyek obyek pelayanan Polri yang rentang terhadap penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar untuk dilakukan pengawasan secara intern oleh propam.
“Banggalah kalian menjadi propam. Karena propam adalah orang orang pilihan yang baik untuk membersihkan Polri dari oknum yang tidak baik”, tutupnya.

Tinggalkan Komentar