Polsek Lainea Sita Bahan Baku Pembuat Miras Tradisional


Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kapolsek Lainea IPTU Radikal Matanre laksanakan razia minuman keras bertempat di Desa Ambakumina Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan dilaksanakan bersama 6 personel Polsek Lainea. Rabu , 2 Mei 2018 sekira pukul 20.00 sd 21. 00 Wita.

Pada kegiatan razia tersebut, berhasil mengamankan bahan baku pembuat minuman keras tradisional jenis Pongasi . Bahan pembuat minuman keras tradisional tersebut di sita dari warga desa Ambakumina Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan berinisial (ID).

Kapolsek Lainea IPTU Radikal Matanre menjelaskan bahwa kegiatan razia minuman keras yang dilakukan dalam rangka menjelang datangnya bulan suci Ramadhan serta dalam rangka menekan angka kriminalitas menjelang Pilkada 2018 Sulawesi Tenggara.

“Razia Minuman Keras yang kami lalukan, selain dalam rangka menjelang datangnya bulan suci ramadhan juga guna mencegah warga masyarakat Konawe Selatan umunya dan Kec. Laeya pada khususnya meninggal karena mengkonsumsi minuman keras,” Jelas Radikal.


Tinggalkan Komentar