Polres Wakatobi Laksanakan Sosialisasi Perkap No. 14 tahun 2012

Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sultra Kompol H. Basiruddin. SH memberikan sosialisasi Perkap No. 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Aula Rekonfu Polres Bombana, jumat 2 Desember 2016 pukul 09.00 wita.
Dalam giat sosialisasi tersebut dibuka oleh Kapolres Bombana AKBP BESTARI HAMONANGAN HARAHAP. SIK. MT dan dihadiri Waka Polres Bombana, para Kabag, Kasat, Kapolsek daratan jajaran Polres Bombana dan seluruh personil Polres Bombana.
Kapolres Bombana dalam sambutannya memaparkan, bahwa walaupun Perkap tersebut baru disosialisasikan tapi dia yakin bahwa dalam pelaksanaan tugas sudah dilaksanakan, jadi bestari berharap kepada anggota tetap mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan tenang dan berharap Dengan adanya soaialisasi tentang manajemen penyidikan tindak pidana agar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas nantinya.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut diharapkan PERKAP Nomor 14 Tahun 2012 dimaksudkan agar para anggota Sat Reskrim Polres Wakatobi maupun jajaran Polsek yang juga selaku Penyidik/Penyidik Pembantu mengetahui tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana sehingga Penyidik/Penyidik Pembantu dalam melaksanakan penanganan suatu tindak pidana mengetahui apa yang menjadi tugas dan kewajibannya hingga berkas perkara sampai di pengadilan.

Tinggalkan Komentar