

Kapolda Sultra Brigjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso,SH.,MH Selaku Inspektur Upacara saat membacakan amanatnya mengatakan,bahwa dalam pelaksanaan pengamanan Unras Anggota kepolisian tidak diperkenankan membawa Senjata Api dan diperintahkan untuk jajaran Kepolisian maupun TNI di wilayah Sulawesi Tenggara untuk melakukan pengamanan dengan proaktif, humanis, dan simpatik sepanjang unjuk rasa berlangsung.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi warga negara yang dijamin dengan undang-undang, hal ini merupakan salah satu ciri dari negara demokrasi. Namun hal ini tidak mutlak, sebagai Negara Hukum tentu saja semua hal ada aturan hukumnya,”ujarnya saat membacakan Amanat.
Kapolda Juga berharap, masyarakat yang melakukan orasi unjuk rasa wajib bertanggung jawab menghormati hak-hak kebebasan orang lain, mematuhi hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Diakhir sambutan kapolda Mengingatkan bahwa besok akan berlangsung Istigosah di masjid Agung Kendari .
” Besok kita istighosah bersama di Masjid Agung Kendari, lebih baik seperti itu selain mendekatkan diri kepada allah kegiatan tersebut juga sebaga ajang silahturahmi” ujarnya.
Agung juga mengimbau kepada seluruh warga Kendari khususnya, agar menjaga ketertiban dan tetap kondusif. Jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. “Jangan sampai terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetap tertib dan aman, jaga persatuan,” imbaunya.


