Tribratanews.sultra.polri.go.id –polsek ranomeeto melalui kanit reskrim Bripka muhammad rizal SH telah menyerahkan barang bukti berupa sitaan dalam kegiatan cipta kondisi yakni minuman keras berakohol ke polres kendari guna di musnahkan pada hari selasa (08/05/2018) jam 08.30
Minuman keras yang diserahkan tersebut berupa minuman tradisional jenis (pongasi) dengan jumlah 85 liter yang disita kesemuanya di wilayah hukum polsek ranomeeto Kegiatan ini masih terus di laksanakan oleh anggota polsek ranomeeto menjelang bulan puasa dan lebaran
Hari ini BB miras ini dilimpahkan ke Polres untuk di lakukan pemusnahan barang bukti . Sementara BB ini hasil dari patroli cipta kondisi oleh anggota Polsek,” katanya.
Rencananya minuman keras hasil sitaan jajaran polsek akan di musnahkan bersama di mapolres kendari, ini sekaligus upaya menciptakan situasi yang kondusif terutama menjelang datangnya bula ramadhan sehingga terhindar dari gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah polsek ranomeeto ujar kapolsek ranomeeto
Selain itu, kata dia, pihaknya terus memerintahkan seluruh anggota mengamankan wilayah hukum Polsek Wasile dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.