Tribratanews.sultra.polri.go.id – Sat Resnarkoba Polres Buton melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2018 ( penyakit masyarakat) secara berkelanjutan dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Senjata tajam (sajam), narkoba dan premanisme. Dalam pelaksanaan Operasi hasil Ditemukan, menguasai, menyimpan, menjual minuman beralkohol jenis arak tanpa izin.
Barang bukti yang berhasil di sita meliputi, Minuman Keras jenis arak sebanyak 4 (empat) botol Aqua ukuran 600ml ( 2,4 liter) dan barang bukti tersebut di amankan di Mako Polres Buton.
Kasat Resnarkoba Polres Buton Iptu Bisma Nova menyampaikan, Operasi pekat berkelanjutan dengan sasaran miras ini laksanakan sebagai giat untuk mengatisipasi terjadinaya tindak pidana yang dipicu oleh miras.
Setelah melaksanakan opersai Pekat , personel SatNarkoba memberikan himbauan kepada para pemilik warga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton untuk tidak lagi menyimpan maupun menjual miras untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh miras tersebut, ujar Iptu Bisma Nova. Rabu 09/05/2018