Polres Konsel Laksanakan Sosialisasi UU No 42 tahun 1999

Salah satu tuntutan masyarakat terhadap seluruh anggota Polri adalah Profesional dalam pelaksanaan tugas tanpa mengenal fungsi mana anggota Polisi itu bertugas saat masyarakat bertanya mengenai hukum, polisi dituntut bisa menjawab, kaitannya dengan hal diatas Bidang Hukum Polda Sultra melaksanakan sosialisasi UU nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia pada hari Rabu tanggal 23 Nopember 2016 jam 09.00 wita diaula Pesat Gatra Polres Konsel. 
Acara sosialisasi dibuka Wakapolres Konsel Kompol Ndaru Istimawan, S.IK, dan dalam sambutannya agar seluruh personil dapat memahami dan mengerti UU no 42 1999 terutama personil yang bertugas di fungsi reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Sosialisasi tersebut dibawakan oleh AKBP Gasaluddin, SS, SH, MH. yang salah satu point dalam sosialisasi adalah eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan untuk menghindari ke arah tindak pidana.
Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Konsel, para Kasubbag, Kasi, Kapolsek beserta 2 orang anggotanya dan seluruh anggota Polres Konsel.

Tinggalkan Komentar