Cegah Tindak Pidana Polsek Ranomeeto Tingkatkan Patroli

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Untuk mencegah terjadinya tindak pidana anggota sat sabhara polsek ranomeeto melaksanakan tugas preventif yaitu melaksanakan giat rutin patroli.patroli adalah giat bergerak/dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu yang di lakukan oleh petugas guna mencegah terjadinya suatu tindak kriminal, memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayom kepada masyarakat, yang bersifat multi fungsi.

Kanit patroli sabhara polsek ranomeeto bripka rudi hartono, memberikan arahan terlebih dahulu kepada anggotanya sebelum melaksanakan tugas patroli.kanit patroli meminta kepada seluruh anggota agar mengutamakan keselamatan pribadi terlebih dahulu, jika ingin bergerak jangan sendiri – sendiri dan kemudian kanit patroli sabhara pimpin doa sebelum melaksanakan tugas. Selanjutnya patroli bergerak ke arah futsal mangata untuk memantau kegiatan futsal,selanjutnya berputar ke arah gerbang batas kota.di situ patroli menemukan beberapa kios yang masih terbuka ketua regu patroli menyambangi dan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas.

Kemudian patroli di lanjutkan ke arah wonua monapa ( WM ), pada saat itu menemukan seorang ibu bersama anaknya yang lagi berdiri sambil menunggu kendaraan.patroli sabhara turun dan menghampiri ibu tersebut dan menanyakan tujuannya hendak kemana, ibu itu mengatakan bahwa ia mau pulang ke boro – boro rambu – rambu karna sudah larut malam, sudah tidak ada kendaraan yang lewat akhirnya anggota patroli tersebut membantu menolong ibu tersebut untuk di antar sampai ke rumahnya.sesampai di rumahnya ibu tersebut mengucapkan terima kasih dan merasa sangat senang dengan kehadiran, patroli sabhara polsek ranomeeto yang bisa menghantarkan kami sampai ke rumah.

Kapolsek ranomeeto ipda silvia mardesi s,kom membenarkan adanya kegiatan patroli yang di laksanakan oleh, anggota patroli sabhara polsek ranomeeto, kapolsek ranomeeto menjelaskan bahwa tugas patroli sabhara adalah memberikan perlindungan, pengayoman,dan pelayanan masyarakat.mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran, serta gangguan ketertiban umum lainnya.

Tinggalkan Komentar