Tanggapi Laporan Warga : Polsek Baruga Himbau Pedagang

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat khususnya warung warung makan yang buka hingga larut malam antara jln.kristina martha teahahu bersambung jalan pieere tendean hingga pintu gerbang Ranommeto yang termasuk wilayah hukum Polsek Baruga , yang melaporkan bahwa pada saat menjelang tengah malam mereka biasa didatangi oleh sekelompok pemuda ( preman ) yang datang memesan makanan dengan memaksa ( palak ) sehingga merasa terancam dan menimbulkan ketakutan.

Untuk merespon laporan masyarakat tersebut  pada hari senin tgl 14 mei 2018, sekira jam 23.00 wita ,unit reskrim polsek Baruga dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Baruga IPTU ZAINUDDIN bersama anggota, melakukan penyelidikan terhadap preman yang sering peras / pajak para penjual di pinggir jln mulai dari lepo – lepo ( warung makan Rahayu ) hingga depan Rs. Dewi Sartika.

Namun sebelum ini Unit Reskrim Polsek Baruga sudah melakukan penggalangan kepada pemuda pemuda disekitar lokasi tersebut sehingga sewaktu disambangi kembali para penjual menjelaskan bahwa sudah kurang lebih sebulan lamanya tidak pernah ada lagi preman yg dtang untuk pajak2 / memeras penjual.

Dan Personel Polsek Baruga menghimbau para penjual apabila masih ada preman yang datang agar segera melaporkan ke kantor polsek Baruga untuk segera dapat ditangani.

Tinggalkan Komentar