Tribratanews.sultra.polri.go.id –Saat melakukan patroli Operasi Cipta Kondisi, personel gabungan piket fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Kepolisian Sektor kemaraya mendapati warga yang membawa senjata tajam
Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi SIK saat dikonfirmasi mengungkapkan, tersangka pembawa sajam yang diamankan merupakan Jln Ir. H. ALALA (Taman Meo Hai Kendari Beach) Kel. Tipulu Kec. Kendari Barat Kota Kendari
“Kami mengamankan.(OD)tersanagka langsung kami proses,” terang Fajar Senin (14/5)
Menurut Kapolsek(OD) pada saat itu personil Polsek Kemaraya yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolsek Kemaraya IPTU FAJAR MAULUDI, S.I.K melakukan cipkon di wilayah Hukum Polsek kemaraya lalu pada saat melintasi Jln Ir. H. ALALA (Taman Meo Hai Kendari Beach) Kel. Tipulu Kec. Kendari Barat Kota Kendari pihak Kepolisian Polsek Kemaraya melihat seorang laki-laki yang mencurigakan lalu anggota berhenti dan melakukan pemeriksaan dan di temukan lelaki tersebut sementara membawa senjata tajam jenis parang tanpa di lengkapi dengan surat ijin yang sah, lalu tersangka tersebut di bawah dan di amankan di Polsek Kemaraya guna proses lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan di amankan 1 (satu) Buah Senjata Tajam jenis Parang yang matanya terbuat dari besi yang panjang besinya sekitar 30 (Tiga Puluh) Cm dan gagang yang terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 14 (Empat Belas) Cm,” tersangka bersama barang bukti sajam saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lanjutan,” ujar Iptu Fajar