Operasi Gabungan Rumah Bernyanyi, 10 Orang dinyatakan Positif

Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan dan Polisi Militer (PM) menggelar razia di beberapa rumah bernyanyi yang ada di Kota Kendari, Jumat (11/11/2016) dini hari.
Razia ini dimulai pukul 00.00 Wita, dan berakhir pada pukul 03.00 Wita. Razia ini menyasar enam rumah bernyanyi, Denpasar Karaoke, Masterpice, Lirik, Nav, XO, dan Funky Karaoke. Dari razia ini, sepuluh orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Opsnal) Polda Sultra, AKBP Agung Ramus P Sinaga mengungkapkan, operasi yang digelar ini adalah operasi rutin yang ditingkatkan.
“Operasi ini bukan operasi yang pertama kalinya, kita sudah sering melakukan operasi seperti ini yang bertujuan untuk memberantas kantong peredaran narkoba di Sultra, ” ungkap Agung.
“Yang terjaring razia ini rata-rata usia 25 hingga 30. Mereka yang terjaring ini akan langsung diasesmen oleh BNNP, hasil dari asesmen itu, akan keluar rekomendasi dia akan lakukan rawat inap atau rawat jalan,” tutup Agung Ramus.

Tinggalkan Komentar