Tribratanews.sultra.polri.go.id-Reaksi cepat Kapolsek Palangga Selatan dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan tindak pidana penganiayaan pada Senin, 14 Mei 2018 sekira pukul 22.30 Wita bertempat di Wilayah Hukum Polsek Palangga – Polres Konawe Selatan ( Konsel ) tepatnya di Jalan Poros Desa Koeyono Kec. Palangga Selatan Kab. Konsel.
Diketahui bahwa , telah terjadi penganiaan terhadap warga Kel. Amondo Kec. Planagga Selatan Kab. Konsel berinisial IC yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MI yang merupakan warga Desa Torobulu Kec. Laeya Kab. Konsel.
Kejadian penganiayaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban dengan cara memanah dengan menggunakan anak panah buatan sendiri yang mengena pada bagian leher korban yang harus mendapat perawatan medis di RSUD Konawe Selatan. Belum diketahui motif kejadian tersebut.
Kapolsek Palangga Selatan IPDA Yusran Yoyo membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek Palangga Selatan menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial MI sudah diamankan di Polsek Palangga Selatan.
” Tadi Pagi ( Selasa 15 Mei 2018 ) sudah kami tangkap terduga pelaku penganiaaan dan saat ini sedang dalam proses hukum ” Jelas Yusran Yoyo.