Musnahkan Miras, Reskrim Polsek Sampolawa Serahkan Barang Bukti kePolres

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kanit Reskrim Polsek Sampolawa Bripka Machdan menyerahkan Barang bukti miras kePolres Buton untuk di musnahkan, Barang bukti miras tersebut hasil operasi cipta kondisi dan operasi pekat Tahun 2018 Polsek Sampolawa.

Jumlah miras yang di serahkan sebanyak 40 (Empat Puluh) liter jenis arak (miras tradisional) , konau sebanuak 50 (Lima Puluh) liter dan minuman pabrikan jenis Bir hitam sebanyak 3 (tiga)  botol serta Bir putih sebanyak 2 (dua) botol, minuman keras tersebut di serahkan dan diterima oleh personil Satuan Narkoba Polres Buton untuk di musnahkan.

 

Dalam menciptakan wilayah Hukum bebas dari minuman keras Personel Polres Buton akan terus melakukan Operasi Cipta Kondisi di masing-masing wilayah hukum (Polsek Jajaran), apa lagi tinggal menghitung hari lagi bulan sici ramahdan akan segera tiba maka kami akan selalu tingkatkan situasi kamtibmas di wilyah hukum Polres Buton dan Polsek Jajaran. Ujar Bripka Machdan.

Tinggalkan Komentar