Tribratanews.sultra.polri.go.id-Lebih dari 6 ton minuman keras jenis tradisional disita dari operasi kepolisian “Pekat” yang dilaksanakan Polres Buton dan jajaran.
Minuman keras jenis arak ini memang tidak mengantongi ijin edar dari pemerintah setempat serta tidak memiliki indeks kadar alkohol dari BPOM.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman, SIK mengatakan bahwa produsen minuman keras terutama jenis tradisional ini memang cukup banyak diwilayah hukum Polres Buton dikarenakan banyaknya populasi pohon aren sebagai bahan baku “ini merupakan atensi dari pimpinan Polri untuk memberantas peredaran minuman keras terlebih menjelang bulan suci ramadhan ini, menindaklanjuti hal tersebut Polres Buton melaksanakan operasi pekat dan berhasil menyita lebih dari 6 ton lebih dari prodeusen dan penjual minuman keras jenis arak ini” terang AKBP Andi Herman.