Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kepolisian Sektor Abeli , yang di pimpin oleh Aiptu Mustafa melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu 16/5/18/
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Nambo Kec. Nambo Kota Kendari antara saodara NN ( 42), dengan istrinya yang berinisial LL (39) yang sehari hari berfprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga
Korban LL (39) meminta biaya hidup untuk anak-anaknya kepada suaminya NN (42), pasangan suami istri ini terlibat cekcok lalu pelaku marah langsung menganiaya istrinya sendiri.
Kejadian ini bermula ketika si korban hendak mendatangi rumah pelaku untuk meminta biaya hidup anak anak mereka yang diasuh oleh korban sendiri , setibanya di rumah milik pelaku, pelaku langsung adu mulut sehingga pelaku mendorong dan menyeret korban keluar dari rumahnya, namun pada saat itu korban tetap bertahan di dalam rumah pelaku, sehingga pelaku langsung memukul korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kepalan tangannya yang mengenai lengan kanan korban ” ujar Kapolsek Abeli IPda Hermanto”
” saya datang untuk meminta biaya hidup anak-anak saya dalam menyambut bulan Ramadhan ini, Ujar Korban” .Berbekal informasi dan laporan korban, pelaku berinisial NN (42) yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) AIPTU MUSTAFA melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di dalam rumahnya sendiri
Kini pelaku yang telah mendekam di rumah tahanan Polsek Abeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertangung jawabkan perbuatannya