Empat pelaku judi joker ditangkap personil Polsek Poleang Timur

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kepolisian Sektor Poleang Timur telah mengamankan empat pelaku judi joker jenis song di rumah salah satu pelaku yang berinisial AH di Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana pada hari Sabtu (19/05) pukul 23.00 wita

Empat pelaku judi joker jenis song yang ditangkap yaitu AH (50) Swasta alamat Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana,
ABH (46) swasta alamat Desa Pusuea Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana, AR (48) petani alamat Desa Tanah Poleang Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana dan SY 38 sopir alamat Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa uang sejumlah Rp 365.000 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 108 (seratus delapan) lembar kartu joker.” Kata Kapolsek Iptu Salman, SH.

Kapolsek juga mengatakan bahwa kronologis penangkapan tersebut yaitu Kapolsek bersama tiga orang Personilnya sementara melaksanakan patroli dan mendapatkan empat orang lelaki yang sementara bermain judi jenis jenis song dengan menggunakan kartu joker dan mempertaruhkan sejumlah uang, kemudian pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke mako Polsek Poleang Timur guna diproses lebih lanjut. Ujarnya

Tinggalkan Komentar